Kamis, 12 Januari 2012

Antropologi


Antropologi adalah salah satu cabang ilmu sosial yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu. Antropologi lahir atau muncul berawal dari ketertarikan orang-orang Eropa yang melihat ciri-ciri fisik, adat istiadat, budaya yang berbeda dari apa yang dikenal di Eropa.
Antropologi lebih memusatkan pada penduduk yang merupakan masyarakat tunggal, tunggal dalam arti kesatuan masyarakat yang tinggal daerah yang sama, antropologi mirip seperti sosiologi tetapi pada sosiologi lebih menitik beratkan pada masyarakat dan kehidupan sosialnya.
Pengertian Antropologi berasal dari kata Yunani άνθρωπος (baca: anthropos) yang berarti "manusia" atau "orang", dan logos yang berarti "wacana" (dalam pengertian "bernalar", "berakal"). Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis sekaligus makhluk sosial.
Antropologi memiliki dua sisi holistik dimana meneliti manusia pada tiap waktu dan tiap dimensi kemanusiaannya. Arus utama inilah yang secara tradisional memisahkan antropologi dari disiplin ilmu kemanusiaan lainnya yang menekankan pada perbandingan/perbedaan budaya antar manusia. Walaupun begitu sisi ini banyak diperdebatkan dan menjadi kontroversi sehingga metode antropologi sekarang seringkali dilakukan pada pemusatan penelitian pada penduduk yang merupakan masyarakat tunggal.
Definisi Antropologi menurut para ahli
§  William A. Havilland: Antropologi adalah studi tentang umat manusia, berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat tentang manusia dan perilakunya serta untuk memperoleh pengertian yang lengkap tentang keanekaragaman manusia.
§  David Hunter:Antropologi adalah ilmu yang lahir dari keingintahuan yang tidak terbatas tentang umat manusia.
§  Koentjaraningrat: Antropologi adalah ilmu yang mempelajari umat manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakatserta kebudayaan yang dihasilkan.

Antropologi adalah suatu studi ilmu yang mempelajari tentang manusia baik dari segi budaya, perilaku, keanekaragaman, dan lain sebagainya. Antropologi adalah istilah kata bahasa Yunani yang berasal dari kata anthropos dan logos. Anthropos berarti manusia dan logos memiliki arti cerita atau kata.
Objek dari antropologi adalah manusia di dalam masyarakat suku bangsa, kebudayaan dan prilakunya. Ilmu pengetahuan antropologi memiliki tujuan untuk mempelajari manusia dalam bermasyarakat suku bangsa, berperilaku dan berkebudayaan untuk membangun masyarakat itu sendiri.

Macam-Macam Jenis Cabang Disiplin Ilmu Anak Turunan Antropologi :
A. Antropologi Fisik
1. Paleoantrologi adalah ilmu yang mempelajari asal usul manusia dan evolusi manusia dengan meneliti fosil-fosil.
2. Somatologi adalah ilmu yang mempelajari keberagaman ras manusia dengna mengamati ciri-ciri fisik.

Antropologi Budaya
1. Prehistori adalah ilmu yang mempelajari sejarah penyebaran dan perkembangan budaya manusia mengenal tulisan.
2. Etnolinguistik antrologi adalah ilmu yang mempelajari suku-suku bangsa yang ada di dunia / bumi.
3. Etnologi adalah ilmu yang mempelajari asas kebudayaan manusia di dalam kehidupan masyarakat suku bangsa di seluruh dunia.
4. Etnopsikologi adalah ilmu yang mempelajari kepribadian bangsa serta peranan individu pada bangsa dalam proses perubahan adat istiadat dan nilai universal dengan berpegang pada konsep psikologi.
Di samping itu ada pula cabang ilmu antropologi terapan dan antropologi spesialisasi. Antropology spesialisasi contohnya seperti antropologi politik, antropologi kesehatan, antropologi ekonomi, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Berikut 3 macam pendekat utama yang biasa dipergunakan oleh para ilmuwan antropologi.
a. Pendekatan holistic :
Kebudayaan dipandang secara utuh (holistik). Pendekatan ini digunakan oleh para pakar antropologi apabila mereka sedang mempelajari kebudayaan suatu masyarakat. Kebudayaan di pandang sebagai suatu keutuhan, setiap unsur di dalamnya mungkin dipahami dalam keadaan terpisah dari keutuhan tersebut. Para pakar antropologi mengumpulkan semua aspek, termasuk sejarah, geografi, ekonomi, teknologi, dan bahasa. Untuk memperoleh generalisasi (simpulan) tentang suatu kompleks kebudayaan seperti perkawinan dalam suatu masyarakat, para pakar antropologi merasa bahwa mereka harus memahami dengan baik semua lembaga (institusi) lain dalam masyarakat yang bersangkutan.
b. Pendekatan komparatif :
Kebudayaan masyarakat pra-aksara. Pendekatan komparatif juga merupakan pendekatan yang unik dalam antropologi untuk mempelajari kebudayaan masyarakat yang belum mengenal baca-tulis (pra-aksara). Para ilmuwan antropologi paling sering mempelajari masyarakat pra-aksara karena 2 alasan utama. Pertama, mereka yakin bahwa setiap generalisasi dan teori harus diuji pada populasi-populasi di sebanyak mungkin daerah kebudayaan sebelum dapat diverifikasi. Kedua, mereka lebih mudah mempelajari keseluruhan kebudayaan masyarakat-masyarakat kecil yang relatif homogen dari pada masyarakat-masyarakat modern yang kompleks. Masyarakat-masyarakat pra-aksara yang hidup di daerah-daerah terpencil merupakan laboratorium bagi para ilmuwan antropologi.
c. Pendekatan historic :
Pengutamaan asal-usul unsur kebudayaan. Pendekatan dan unsur-unsur historik mempunyai arti yang sangat penting dalam antropologi, lebih penting dari pada ilmu lain dalam kelompok ilmu tingkah laku manusia. Para ilmuwan antropologi tertarik pertama-tama pada asal-usul historik dari unsur-unsur kebudayaan, dan setelah itu tertarik pada unsur-unsur kebudayaan yang unik dan khusus.
3. Metodologi dalam Antropologi
Banyak metode yang dipergunakan oleh ilmuwan antropologi untuk mengembangkan aturan konsep, generalisasi, dan teori, tetapi baru beberapa yang telah mempunyai aturan konsep, baku, sedangkan yang lainnya lebih bersifat tradisi-tradisi khusus.
a. kelangkaan metode yang baku,
Antropologi adalah ilmu yang relatif masih muda, sehingga belum berhasil mengembangkan metode-metode penelitian yang jelas dan sistematik. Dalam tulisan-tulisan etnografis dapat dilihat terlalu sedikitnya perhatian para penulis pada metode penelitian.
b. Participant observation,
Jika seorang ilmuwan antropologi sedang melakukan penelitian tentang suatu kebudayaan, maka ia hidup bersama orang-orang pemilik kebudayaan tersebut, memelajari bahasa mereka, ikut aktif ambil bagian dalam kegiatan sehari-hari masyarakat (komunitas) tersebut.
c. Indepth interview (wawancara mendalam),
Wawancara mendalam (indepth interview) biasanya dipergunakan bersama-sama (kombinasi) dengan observasi mendalam berperanserta. Wawancara dilakukan secara informal dan non-sistematik. Jika ilmuwan sosiologi memilih secara acak (random) subyek yang diwawancarai, maka ilmuwan antropologi mewawancarai orang-orang yang telah kenal baik dan mempercayainya, atau oran-orang yang ia pandang dapat memberikan informasi yang akurat dan rinci tentang berbagai aspek kebudayaan yang diteliti.
d. Upaya memperkecil kesalahan,
Informasi yang ia peroleh dari berbagai subyek seringkali berbeda-beda atau bahkan saling bertentangan. Para ilmuwan antropologi berusaha meminimalkan kesalahan pada data mereka dengan jalan mengulang-ulang observasi atau wawancara, dan dengan melakukan ’cross-check’ dengan informan lain apabila mereka menemukan informasi yang bertentangan.
e. Kecendrungan menggunakan metode tradisional,
Para ilmuwan antropologi hanya sedikit menggunakan kuesioner tertulis, terutama karena sebagian besar subjek mereka buta aksara. Walaupun para ilmuwan antropologi semakin banyak mempelajari kelompok-kelompok masyarakat modern, tetapi mereka cenderung tetap menggunakan metode-metode antropologi tradisional.
Didalam Antropologi Hukum, memiliki beberapa sifat yang utama diantaranya yakni:
1. Empiris (empirical), bahwasannya antropologi hukum merupakan sebuah disiplin ilmu yang didalamnya berdasarkan atas:
- Hasil observasi terhadap suatu kenyataan yakni segala sesuatu yang telah terjadi dan dikenal dengan istilah sosial fact,
- Penggunaan akal sehat yakni dikenal dengan istilah true logic,
- Segala sesuatu yang dihasilkannya tidak spekulatif dan dikenal dengan istilah data based.
2. Teoritis (theoretical), bahwasannya antropologi hukum selalu menyusun abstraksi yakni suatu kesatuan yang dihasilkan dari unsur-unsur yang tersusun logis dengan tujuan untuk menjelaskan hubungan kausalitas diantara fenomena dari hasil-hasil sebuah penelitian.
3. Komulatif, bahwasannya teori-teori Antropologi Hukum yang terlahir atau baru dibentuk dengan mengacu terhadap sesuatu yang sudah ada yakni bertujuan untuk memperkuat, memperbaiki, memperluas dan bahkan membantah teori-teori sebelumnya yang tidak sesuai atau bisa dikatakan sebagai revisi atau evaluasi dari sesuatu hal yang sudah ada.
4. Non-Etis, bahwasannya antropologi hukum bukanlah sesuatu untuk menilai baik atau tidaknya suatu data, melainkan antropologi hukum merupakan sesuatu yang dimaksudkan untuk menjelaskan sesuatu secara analitis, logis dan sistematis.
Tujuan Antropologi sebagai ilmu
Secara akademis, Antropologi berusaha mencapai sebuah pemahaman tentang manusia secara fisik, manusia dalam masyarakatnya, dan manusia dengan kebudayaannya. Secara praktis, Antropologi berusaha membangun suatu pandangan bahwa perbedaan manusia dan kebudayaannya merupakan suatu hal yang harus dapat diterima, bukan sebagai sumber konflik tetapi sebagai sumber pemahaman baru, agar secara terus-menerus manusia dapat merefleksikan dirinya. Secara praktis, kajian ilmu Antropologi dapat digunakan untuk membangun masyarakat dan kebudayaannya tanpa harus membuat masyarakat dan kebudayaan itu, kehilangan identitas atau tersingkir dari peradaban.
Di dunia ini ada tujuh unsur kebudayaan sebagai  culture universal, yaitu :
1.      Sistem religi dan upacara keagamaan
2.      Sistem kekerabatan dan organisasi kemasyarakatan
3.      Sistem pengetahuan,
4.      Bahasa
5.      Kesenian
6.      Sistem mata pencaharian hidup/sistem ekonomi
7.      Sistem teknologi dan peralatan, perlengkapan hidup manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar